ABSTRAK
Pitriani, 2021, Evaluasi Program Pengelolaan Lembaga Di TK Islam Arafah 3, Skripsi, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah, Deli Serdang.
Kata Kunci : Evaluasi, Program Pengelolaan, Lembaga, TK, PAUD, CIPP
Evaluasi program pengelolaan lembaga bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pegelolaan lembaga sebagai bahan acuan dalam menentukan kebijakan agar pengelolaan lembaga pendidikan anak usia dini dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. TK Islam Arafah 3 sebagai lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini yang telah berdiri lama dan mendapat kepercayaan dari masyarakat, memiliki program-program dalam pengelolaan lembaga yang menunjang pelaksanaan pendidikan dalam pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program pengelolaan lembaga di TK Islam Arafah 3 Desa Lau Bakeri dengan fokus penelitian yang mencakup : (1) Bagaimana program pengelolaan lembaga Di TK Islam Arafah 3 ?, (2) Bagaimana pelaksanaan evaluasi CIPP program pengelolaan lembaga Di TK Islam Arafah 3 ?, (3) Faktor apa saja yang menjadi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam program pengelolaan lembaga Di TK Islam Arafah 3 ? berdasarkan komponen CIPP (context, input, process, product) agar mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan program pengelolaan lembaga pendidikan anak usia dini.
Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan instrumen observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mendapatkan hasil penelitian dengan pendekatan semi kualitatif, yaitu dengan cara mendeskripsikan hasil penelitian.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) peserta didik di TK Islam Arafah 3 dikelompokkan berdasarkan umur, (2) guru mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan dan sejenisnya untuk peningkatan kualitas kompetensi pendidik, (3) kurikulum yang digunakan telah mencakup enam aspek perkembangan, (4) Pengelola menyediakan bahan ajar dan sarana bermain yang sesuai dengan kebutuhan rencana pembelajaran, (5) penilaian perkembangan anak didik dilaporkan secara lisan dan tertulis kepada orangtua siswa.