ABSTRAK
Abriadi Sukri Lubis, 2023. (Pemahaman Masyarakat Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Memaknai Perceraian, Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam). Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arafah. (STAIDA). Pembimbing (I) Evriza Noverda Nasution, M.A, (II) Reza Saputra, M.Kn.
Kata kunci: Pemahaman Masyarakat Memaknai Perceraian, Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam.
Tujuan penulisan Untuk mengetahui Konsep Perceraian Dalam Hukum Islam, Aturan Perceraian Dalam kompilasi Hukum Islam, Pemahaman Masyarakat Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Memaknai Tentang Perceraian. Metode yang di gunakan adalah sosio-legal.
Hasil dari penelitian ini bahwa Pemahaman masyarakat desa lama Kecamatan Pancur Batu tentang perceraian sudah cukup bagus atau masyarakat desa lama sudah cukup memahami tentang perceraian dalam hukum Islam ataupun kompilasi hukum Islam itu sendiri hanya saja masih ada warga yang tidak mengikuti aturan dalam hukum Islam ataupun kompilasi hukum Islam sebagai suatu aturan yang telah ditetapkan baik secara agama maupun Negara.