ABSTRAK
FENOMENA PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA
SUKARAYA KECAMATAN PANCUR BATU
KABUPATEN DELI SERDANG
SUMATERA UTARA
Nama : Dede Saputra
NPM/NIRM : 021020054/021.16.1.1.1.l.0262
Pembimbing I : Dr. H. Usman Betawi, M.HI
NIDN : 2120098204
Pembimbing II : Riri Silvia M.A
NIDN : 2105047701
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena pernikahan usia dini di
Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi
kasus lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) observasi
langsung di lapangan, (2) wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat,
pasangan yang menikah di usia dini, serta pihak keluarga, dan (3) dokumentasi
berupa catatan pernikahan dan dokumen terkait lainnya. Data yang diperoleh
dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk memperoleh pemahaman mendalam
mengenai faktor-faktor penyebab, dampak, serta pandangan masyarakat terkait
pernikahan usia dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor utama yang
mendorong pernikahan usia dini adalah tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan,
dan pengaruh lingkungan sosial. (2) Dampak yang ditimbulkan meliputi
permasalahan rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta hambatan dalam
melanjutkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidup. (3) Pandangan masyarakat
cenderung permisif terhadap praktik ini, meskipun sebagian mulai menyadari risiko
dan kerugiannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi, edukasi,
dan regulasi yang lebih ketat untuk menekan angka pernikahan usia dini demi
tercapainya kesejahteraan generasi muda.
Kata Kunci: Pernikahan Usia Dini, Faktor Penyebab, Dampak Sosial, Perspektif
Masyarakat