Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) merupakan seperangkat matakuliah yang dikembangkan oleh Jurusan/Program Studi untuk memberikan bekal kepada mahasiswa meraih kompetensi utamanya sebagai hakim Peradilan Agama dan advokat.
ABSTRAK ANALISIS PELAKSANAAN PEMBAYARAN FIDYAH SHALAT ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA DI DESA TANJUNG SELAMAT KECAMATAN SUNGGAL KABUPATEN DELI SERDANG Nama : Khairul Azhar NPM/NRM : 019020029/019.16.2.1.1.I.0987 Pembimbing I : Dr. Usman Betawi., M.H.I NIDN : 2120098204 Pembimbing II : Evriza Noverda., MA NIDN : 2120129101 Skripsi ini membahas tentang analisis praktek pembayaran fidyah shalat orang yang sudah meninggal dunia di Desa Tanjung Selamat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pandangan Ulama tentang fidyah shalat, untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Tanjung Selamat tentang fidyah Shalat dan untuk mengetahui pelaksanaan fidyah Shalat yang di lakukan masyarakat Desa Tanjung Selamat. Jenis Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode normatif-empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara mendalam (deep interview) kepada masyarakat Desa Tanjung Selamat sebagai sumber primer penelitian dan menganalisa bukubuku yang mendukung tema penelitian sebagai sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa shalat yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia dapat digantikan dengan pembayaran Fidyah, hal vi ini berdasarkan pendapat sebahagian Ulama kalangan Mazhab Syafi’i (Syafi’iyah) seperti Imam As-Subki, Imam Ibnu Burhan, Imam Al-Muhib AtThabari dan Imam Al-Baghawi. Kemudian juga merupakan pendapat yang mu’tabar dalam kalnagan ulama Hanafiyah. Selanjutnya sejarah pelaksanaan pembayaran fidyah Shalat di Desa Tanjung Selamat ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan terus-menurus sampai turun-temurun hingga sekarang. Praktek yang dulu sama dengan praktek yang sekarang, karena ilmu yang di pelajari dari guru yang yang sama yaitu berguru langsung kepada Syeikh Hasan Ma’shum. Tradisi tulak beras yang lazim dilakukan di Desa Tanjung Selamat ini terus dirawat dan didukung oleh Alim-Ulama setempat karena mereka menganggap bahwa tulak beras ini merupakan salah satu cara untuk meraih ampunan Allah SWT terhadap dosa-dosa shalat yang pernah tertinggal semasa hidup dan belum di qadha’. Shalat pada dasarnya merupakan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan oleh seluruh umat Muslim. Seseorang diharamkan meninggalkan shalat dengan niat dapat diganti dengan fidyah setelah ia meninggal. Adapun teknis menolaknolak beras beberapa kali yang diletakkan di sebuah tempat dengan mengucapkan beberapa lafaz tertentu, menurut tokoh agama setempat, adalah cara yang sah dan benar secara teori fiqih sesuai dengan kitab rujukan yang mereka pegang yakni Natijah Abadiah karya Syekh Hasan Ma’shum seorang Mufti Kerajaan Deli. Kata Kunci: Pembayaran, Fidyah sholat
ABSTRAK TINDAK PIDANA PERAMPASAN KEMERDEKAAN ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Analisis Putusan No. 1851/Pid.B/2020/PN Mdn) NAMA NIM/NIRM Pembimbing 1 NIDN Pembimbing II NIDN : DASTIN APRILIANSYAH : 020020042/020.16.2.1.1.I.0448 : Indra Bachri, M.Ag : : Dr Usman Betawi, M.H.I : Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui relevansi antara hukum pidana positif dengan hukum pidana islam mengenai Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan orang lain dan praktik dalam penerapannya pada Putusan No 1851/Pid.B/2020/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan metode Normatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dan diolah sebagai suatu data buat menggambarkan suatu materi-materi yang sinkron menggunakan permasalahan. Sumber asal data tadi diuraikan dan diperjelas buat memudahkan untuk menganalisa. Dari data ini penulis bisa menganalisa dan mengetahui terhadap Tindakan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain atau melanjutkan perampasan kemerdekaan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang merugikan individu secara fundamental. Perampasan kemerdekaan ini mencakup tindakan pembatasan atau penahanan kebebasan individu tanpa dasar hukum yang sah, melanggar prinsip hak asasi manusia yang melindungi kebebasan dan keamanan individu. Unsur penting adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau intimidasi untuk memaksa individu untuk tinggal di suatu tempat tertentu. Tindakan ini menunjukkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Orang lain memiliki relevansi yang sangat penting dalam konteks hukum Indonesia, terutama dalam mengembangkan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan. Di dasarkan oleh Pasal 333 KUHPidana. Berdasarkan dari Pasal tersebut Majelis Hakim dengan ketentuan masa penahanan yang telah di jalani terdakwa sebelum putusan belum berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Inilah yang menjadi sanksi pidana terhadap Terdakwa ditinjau dari Hukum pidana positif. Dalam hukum pidana islam perbuatan ini masuk pada ta’zir. Dimana hukuman bagi pelaku berkaitan ataupun berhubungan dengan kemerdekaan dan hartanya, sehingga dapat diberikan pidana penjara ataupun denda. Kata Kunci : Tindak Pidana, Sengaja, Melawan Hukum, Merampas Kemerdekaan Seseorang.ABSTRAKTINDAK PIDANA PERAMPASAN KEMERDEKAAN ORANG LAIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Analisis Putusan No. 1851/Pid.B/2020/PN Mdn)NAMA NIM/NIRM Pembimbing 1 NIDN Pembimbing II NIDN : DASTIN APRILIANSYAH : 020020042/020.16.2.1.1.I.0448 : Indra Bachri, M.Ag : : Dr Usman Betawi, M.H.I :Tujuan dilakukanya penelitian ini adalah untuk mengetahui relevansi antara hukum pidana positif dengan hukum pidana islam mengenai Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan orang lain dan praktik dalam penerapannya pada Putusan No 1851/Pid.B/2020/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan metode Normatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dan diolah sebagai suatu data buat menggambarkan suatu materi-materi yang sinkron menggunakan permasalahan. Sumber asal data tadi diuraikan dan diperjelas buat memudahkan untuk menganalisa. Dari data ini penulis bisa menganalisa dan mengetahui terhadap Tindakan Perampasan Kemerdekaan Orang Lain atau melanjutkan perampasan kemerdekaan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang merugikan individu secara fundamental. Perampasan kemerdekaan ini mencakup tindakan pembatasan atau penahanan kebebasan individu tanpa dasar hukum yang sah, melanggar prinsip hak asasi manusia yang melindungi kebebasan dan keamanan individu. Unsur penting adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau intimidasi untuk memaksa individu untuk tinggal di suatu tempat tertentu. Tindakan ini menunjukkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan Orang lain memiliki relevansi yang sangat penting dalam konteks hukum Indonesia, terutama dalam mengembangkan sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan. Di dasarkan oleh Pasal 333 KUHPidana. Berdasarkan dari Pasal tersebut Majelis Hakim dengan ketentuan masa penahanan yang telah di jalani terdakwa sebelum putusan belum berkekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Inilah yang menjadi sanksi pidana terhadap Terdakwa ditinjau dari Hukum pidana positif. Dalam hukum pidana islam perbuatan ini masuk pada ta’zir. Dimana hukuman bagi pelaku berkaitan ataupun berhubungan dengan kemerdekaan dan hartanya, sehingga dapat diberikan pidana penjara ataupun denda. Kata Kunci : Tindak Pidana, Sengaja, Melawan Hukum, Merampas Kemerdekaan Seseorang.
ABSTRAK EFEKTIVITAS PROSES MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BINJAI Nama : Pariaman Harahap NIM/NIRM : 020020043/020.16.2.1.1.I.0447 Pembimbing I : Indra Bachri, M.Ag. NIDN : 2114118104 Pembimbing II : Evriza Noverda Nasution, M.A. NIDN : 2124118101 Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai Efektivitas proses mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Binjai. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan melalui sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Kesimpulan dari temuan penelitian menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Binjai sudah berjalan sesuai aturan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Adapun keefektivitasan mediasi itu sendiri tergantung pada tingkat permasalahan pada kasus yang dihadapi dalam persidangan kasus perceraian. Hakim mediator melihat penyebab konflik antara pihak berperkara dan melaksanakan mediasi sesuai aturan yang berlaku. Hakim mediator akan mengupayakan agar pihak tidak lagi bercerai dengan prinsip ishlah yang mengingikan setiap perkara yang masuk ke Pengadilan Agama dapat diselesaikan secara damai. (2) Keberadaan mediator dan peran yang dilakukan dalam mediasi sangat menentukan berhasil atau tidaknya mediasi itu, memang masih sedikit keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Binjai. Rendahnya angka keberhasilan mediasi tersebut disebabkan oleh pihak-pihak yang masalahnya sudah berat dan berlarut, apalagi jika pihak tersebut sudah memiliki pasangan baru untuk dinikahi. Menurut beberapa pihak ini juga tidak lepas dari kurang maksimalnya mediator dalam melakukan proses mediasi. Namun, ini bukan berarti mediasi yang telah dilaksanakan tidak adanya keadilan bagi masyarakat. Para pihak merasa mediasi yang dilaksanakan pada prosesnya sudah berjalan secara adil untuk kedua belah pihak. (3) Tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan masih rendah karena pada dasarnya proses perdamaian dengan jalur mediasi di Pengadilan memang belum bisa seperti yang diharapkan, akan tetapi pihak pengadilan yang dalam hal ini mediator hakim dan mediator non hakim terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik agar kedepannya mediasi-mediasi yang dilakukan bisa memberikan dampak yang lebih baik kedepannya. Kata Kunci: Efektifitas Proses Mediasi, Perceraian, dan Pengadilan Agama
ABSTRAK Ramayanto, 2023. Analisis Penggunaan Fasilitas Mushola Dalam Mutu Pembelajaran PAI DI SDN 106821 Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Tahun Ajaran 2022/2023 ( Studi Kasus di SDN 106821 Bandar Baru ). Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah (SAIDA), Pembimbing (1): Eko Prayogi, M.Pd.I, (2) Dr.Sofyan, M.A. Kata Kunci: Mutu Pendidikan Agama Islam, fasilitas mushola Media Pembelajaran. Mushola bisa di artikan yaitu sebagai sarana peribadatan umat islam bisa menjadi indikator dari keadaan masyarakat muslim yang ada di sebuah wilayah atau daerah. fungsi mushola sangat berperan dalam menumbuh kembangkan karakter, mental dan kepribadian siswa. Oleh sebab itu dengan adanya mushola diharapkan segala problema yang menyangkut pembinaan agama siswa dapat diatasi. Dengan kata lain, mushola dapat dimanfaatkan dalam proses penanaman nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik. Untuk menunjang kemajuan mutu pembelajaran pendidikan agama islam yang lebih maju lagi maka seharusnya tenaga pendidik maupun sekolah harus mengunakan pemanfaatan fasilitas mushola untuk pembelajaran yang lebih maju lagi seperti di SDN 106821 Bandar Baru banyak faktor yang mempengaruhi kurang penggunaan fasilitas mushola dalam pembelajaran yang ada untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh di lapangan kemudian disusun dengan memilih dan menyederhanakan data. Selanjutnya dilakukan penyajian data untuk dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) membiasakan peserta didiknya Kegiatan pembelajaran PAI di Mushola Babul Maghfira. (2) Pelaksanaan kegiatan pembelajaran PAI yang di laksanakan di Musholla Babul Maghfira ini berlangsung setiap hari kecuali hari sabtu, (3) Faktor penghambat dalam meningkatkan pembelajaran yang dilaksanakan di Musholla Babul Maghfira ini adalah kurangnya fasilitas untuk meningkatkan teori yang lebih banyak agar siswa tidak hanya berfokus teori dan praktek tetapi dapat mendapatkan informasi lebih luas agar tidak ada perbedaan sekolah yang ada dikota dan perdesaan agar memberikan ilmu sekaligus karakter bagi peserta didik.
ABSTRAK UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGENAL HURUF MELALUI MODEL BERMAIN KARTU HURUF DI TK IT AL-IKHLAS KECAMATAN STM HULU Nama : Ratih Wulan Dari NPM/NIRM : 021030081/021.16.1.2.2.1.0254 Pembimbing I : Dr. Tirta Yogi Aulia, M.Pd NIDN : 2129049001 Pembimbing II : Fadhilatun Mahfudzah, M.Pd NIDN : 2110119103 Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengenalan huruf abjad sebelum memahami bacaan pada anak usia dini, serta untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam menggunakan media kartu huruf di TK ITAl-Ikhlas Rumah Sumbul Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu pada kelompok B di Tahun 2024/2025. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas yang dalam pelaksanaannya dilakukan 2 siklus. Subjek penelitian ini adalah anak didik di kelompok B yang berjumlah 9 anak laki-laki dan 10 anak perempuan. Objek penelitian ini adalah penggunaan media pembelajaran kartu huruf dalam meningkatkan kemampuan mengenal huruf abjad pada kelompok B di TK IT AlIkhlas. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan mengenal huruf abjad dapat ditingkatkan melalui media kartu huruf, hal ini dilihat dari semakin meningkatnya persentase anak dalam mengenal huruf abjad pada setiap kegiatan. Dari penelitian yang telah dilakukan mulai pra siklus mencapai 26% dengan menggunakan metode dan media yang ada di sekolah tersebut. Pada siklus I kemampuan mengenal huruf meningkat menjadi 56%, tetapi hasil ini masih belum seperti yang diharapkan. Sehingga dilakukan lagi siklus II dengan media yang sama dan hal ini membuat peningkatan lagi hingga mencapai 89%. Kata Kunci: Anak Usia Dini, Kartu Huruf, Media Pembelajaran, Huruf Abjad
ABSTRAK FENOMENA PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA SUKARAYA KECAMATAN PANCUR BATU KABUPATEN DELI SERDANG SUMATERA UTARA Nama : Dede Saputra NPM/NIRM : 021020054/021.16.1.1.1.l.0262 Pembimbing I : Dr. H. Usman Betawi, M.HI NIDN : 2120098204 Pembimbing II : Riri Silvia M.A NIDN : 2105047701 Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena pernikahan usia dini di Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) observasi langsung di lapangan, (2) wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, pasangan yang menikah di usia dini, serta pihak keluarga, dan (3) dokumentasi berupa catatan pernikahan dan dokumen terkait lainnya. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor penyebab, dampak, serta pandangan masyarakat terkait pernikahan usia dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor utama yang mendorong pernikahan usia dini adalah tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan, dan pengaruh lingkungan sosial. (2) Dampak yang ditimbulkan meliputi permasalahan rumah tangga, kesehatan reproduksi, serta hambatan dalam melanjutkan pendidikan dan meningkatkan taraf hidup. (3) Pandangan masyarakat cenderung permisif terhadap praktik ini, meskipun sebagian mulai menyadari risiko dan kerugiannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi, edukasi, dan regulasi yang lebih ketat untuk menekan angka pernikahan usia dini demi tercapainya kesejahteraan generasi muda. Kata Kunci: Pernikahan Usia Dini, Faktor Penyebab, Dampak Sosial, Perspektif Masyarakat
ABSTRAK EFEKTIVITAS PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN AGAMA ISLAM PADA MASYARAKAT DI KECAMATAN KUTALIMBARU KABUPATEN DELI SERDANG SUMATRA UTARA Nama : Fakhrur Rozi NPM/NIRM : 021020061/021.16.1.1.1.l.0202 Pembimbing I : Riri Silvia, M.A NIDN : 2105047701 Pembimbing II : Dr. Evriza Noverda Nasution, M.A NIDN : 2124118101 Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penyuluh agama Islam dalam meningkatkan pemahaman agama Islam pada masyarakat di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) observasi langsung di lapangan, (2) wawancara mendalam dengan masyarakat, penyuluh agama, dan tokoh lokal, serta (3) dokumentasi yang mencakup catatan kegiatan penyuluhan. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penyuluhan, dampak yang ditimbulkan, serta pandangan masyarakat terhadap program ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor yang mendukung efektivitas penyuluhan meliputi metode yang interaktif, keterlibatan masyarakat, dan dukungan dari pemerintah. (2) Dampak positif yang dihasilkan mencakup peningkatan pemahaman agama, perubahan perilaku sosial, dan peningkatan partisipasi dalam kegiatan keagamaan. (3) Masyarakat umumnya memberikan respon positif terhadap program penyuluhan, meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan metode penyuluhan dan kolaborasi antara penyuluh dan pemerintah untuk mencapai hasil yang lebih optimal. Kata Kunci: Efektivitas Penyuluhan, Pemahaman Agama Islam, Dampak Sosial, Perspektif Masyarakat.
ABSTRAK DAMPAK HAK ANAK AKIBAT PERKAWINAN DIASPORA DALAM HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM Nama : Lusiana NPM/NIRM : 021020057 Pembimbing I : Reza Saputra, S.H, M.Kn NIDN : 2120129101 Pembimbing II : Riri Silvia, M.A NIDN : 2105047701 Abstrak Penelitian ini membahas perlindungan hak anak dalam perkawinan diaspora, khususnya dalam perspektif hukum internasional dan hukum Islam. Latar belakang masalah berangkat dari lemahnya implementasi Konvensi Hak Anak di Indonesia, terutama terkait perlindungan anak hasil perkawinan campuran yang tidak diatur secara rinci dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, serta ketidakjelasan status hukum anak ketika perceraian terjadi di luar negeri tanpa pencatatan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif hukum normatif melalui studi kepustakaan, ditemukan bahwa perkawinan diaspora seringkali menimbulkan ketidakpastian status hukum dan kewarganegaraan anak, sehingga berpotensi melanggar hak-hak dasar anak sebagaimana dijamin Pasal 7 Konvensi Hak Anak. Hukum Islam menegaskan perlindungan nasab dan nafkah anak, namun penerapannya menghadapi tantangan di ranah lintas negara akibat perbedaan sistem hukum. Selain itu, fragmentasi hukum antarnegara menyebabkan lemahnya perlindungan hak anak lintas yurisdiksi, terutama jika tidak ada pengakuan timbal balik. Penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum nasional, internasional, dan hukum Islam guna menjamin perlindungan optimal bagi anak hasil perkawinan diaspora, serta perlunya kerja sama antarnegara dalam menyusun mekanisme perlindungan hak anak secara universal agar tidak terjadi kekosongan hukum dan perlindungan. Kata Kunci: Perkawinan diaspora, hak anak, kewarganegaraan, perlindungan hukum