ABSTRAK PERAN GURU PAUD DALAM MENSTIMULASI PERKEMBANGAN BAHASA ANAK PADA USIA 5-6 TAHUN DI RA YP ISTIQOMAH ISLAMIC FULLDAY SCHOOL KECAMATAN SUNGGAL KABUPATEN DELI SERDANGNama : Putri Wulandari NPM/NIRM : 019030035 / 019.16.1.2.2.I.0972 Pembimbing 1 : Tirta Yogi Aulia, M.Pd NIDN : 2129049001 Pembimbing 2 : Efri Manda Sari Hasibuan, M.Psi NIDN : 2123049102 Penelitian ini betujuan untuk 1) peran guru dalam mengembangkan bahasa anak di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School, 2) perkembangan bahasa anak pada usia 5-6 tahun di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School, 3) menstimulasi perkembangan bahasa anak pada usia 5-6 tahun di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School. Jenis penelitian dari Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dengan subjek penelitian wawancara kepala sekolah, guru dan orangtua. Teknik pengumpulan data penelitian ini diperoleh melalui observasi secara langsung, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif, analisis ini menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, dispaly data dan verifikasi atau penarikkan kesimpulan data. Dilihat dari hasil penelitian ini 1) peran guru dalam mengembangkan bahasa anak di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School, 2) perkembangan bahasa anak pada usia 5-6 tahun di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School, 3) menstimulasi perkembangan bahasa anak pada usia 5-6 tahun di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School yaitu adalah guru sebagai motivator, guru sebagai vasilitator, guru sebagai educator, guru sebagai supervisor, guru sebagai komunikator, demonstrator. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, peran guru sangatlah penting untuk menstimulasi perkembangan bahasa anak yang masih ada anak belum jelas dan tepat mengucapkan bahasanya yang baik di RA YP Istiqomah Islamic Fullday School Sri Gunting. Ini dikarenakan peran guru ini dapat mengarahkan anak kepada prilaku yang baik sehinga anak bisa bersosialisasi dengan baik sesame teman sebaya maupun dilingkungan masyarakat tempat tinggal dan dapat berbicara yang lebih jelas dan lebih baik lagi. Kata kunci : Peran Guru, Menstimulasi perkembangan bahaa anak usia 5-6 tahun, Kualitatif
ABSTRAKPENERPAN METODE BERCERITA DALAM PERKEMBANGAN BAHASA ANAK 5-6 TAHUN DI ERA YP ISTIQOMAH ISLAMIC FULL SCHOOL SRI GUNTING KECAMATAN SUNGGAL KABUPATEN DELI SERDANG SUMATERA UTARANama: Rizka Mutiara SitanggangNPMI/NIRM: 019030030/019.16.1.2.2.1.1.0967 Pembimbing 1: Tirta Yogi Aulia, M.Pd NIDN: 2129049001 Pembimbing 2: Efrimanda Sari Husibuan, M.Psi NIDN: 2123049102 Penelitian ini betujuan untuk Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan metode bercerita pada anak usia 5-6 tahun di TK Ra Yp Istiqomah Islamic Fullday School Desa Sri Gunting Kecamatan Sunggal Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Subyek penelitian ini adalah guru kelompok B2 (Usia 5-6 Tahun), anak usia 5-6 tahun sebanyak 18 anak, serta 3 orang tun anak umia 5-6 tahun. Hasil analisis data menunjukkan bahwa: (1) Tahap persiapan yang dilakukan gutu yakni menyiapkan RKH, memilih cerita, memilih alat peraga dan mengatur posisi duduk anak, (2) Modis yang digunakan berupa buku cerita dan boneka; (3) Dalam penerapan metode bercerita guru mengeluarkan keterampilannya bercerita dengan sangat baik: (4) Respon anak terlihat sangat senang: (5) Kemampuan yang dapat dikembangkan yakni bahasa, moral, kognitif, moterik, sosio-emosional, imajinasi, prestasi dan konsentrasi; (6) Kendala yang dihadapi guru adalah lupa nama tokoh cerita, silitnya mendapatkan buku, serta kehadiran tamu di dalam kelas pada saat kegiatan bercerita berlangsung. Dilihat dari hasil penelitian ini yaitu 1) perkembangan bahasa anak usia dini 5-6 tahun di Tk Ra Yp litiqomah Islamic Fullday School mdah berkembangan sangat baik sekali 2) penerapan metode becerita yang telah dilakukan oleh guru dan peneliti untuk anak usia dini 5-6 tahun di Tk Ra Yp Istiqumah Islamic Fullday School desa sri gunting kecamatan sunggal metode becerita sadah dapat mengarahkan anak udah berkembang baik sehingga anak boa bersosialisasi dengan baik sesame teman maupun sebaya berbicara atau komunikasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penarapan metode becerita itu sangat penting terhadap perkembangan bahasa anak sia dini 5-6 tahun di Taman Ra Yp Istiqomah Islamic Fullday School Sri Gunting Kreamatan Sunggal ini dikarenakan peran seorang guru dapat mengarahkan anak berpilaku haik dalam berbicara kepada teman atau disekitarnya sehingga anak juga dapat berumialisasi dengan baik bersama teman sebaya maupun dilingkungan masyarakat tempat is tinggal Kata kunci : Panerapan metode beceritu perkembangan bahasa anak 5-6 tahun, Kualitatif
ABSTRAK EVALUASI PROGRAM PENGENALAN HURUF HIJAIYYAHDENGAN METODE IQRO’MENGGUNAKAN MODEL CIPPDI RA SAIDI TURI KECAMATAN PANCUR BATU Nama : Rohani Br Barus NPM/NIRM : 019030037/019.16.1.2.2.I.0974 Pembimbing 1 : Efrimanda Sari Hasibuan, M.Psi NIDN 2123049102 Pembimbing 2 : Nazaruddin, S.Th.I, M.A NIDN 2101058701 Kata kunci : Evaluasi Program Pengenalan Huruf Hijaiyyah Dengan Metode Iqro’ Dengan Model CIPP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi program pengenalan huruf hijaiyah dengan metodeiqro’menggunakan model CIPP di RA Saidi Turi Kecamatan Pancur Batu dengan rumusan masalah 1) Bagaimana evaluasi konteks 2) Bagaimana evaluasi input 3) Bagaimana evaluasi proses dan 4) Bagaimana evaluasi produk dari program pengenalan huruf hijaiyah dengan metode Iqro’.pendekatan ini menggunakan pendekatan kualitatif teknik pengumpulan data menggunakan observasi wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi konteks dari program ini adalah kegiatan pembelajaran memiliki tujuan dan perencanaan yang jelas, Evaluasi input pada program ini didukung dengan kesiapan pendidik dan dengan perencanaan dan media metode yang mesti mulus anak dalam belajar, Evaluasi proses dalam pelaksanaannya program ini menggunakan beberapa metode pembelajaran yang digunakan guru dalam menerapkan program ini. Evaluasi produk keberhasilan dari program ini adalah mempunyai anak dalam mengetahui mengenal mengucapkan dan memahami tentang huruf hijaiyah yang pada akhirnya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
ABSTRAK Implementasi Pendidikan Tauhid Pada Anak Usia Dini Umur 5-6 Tahun di Raudhatul Athfal Uswah Al Islam Kecamatan Medan Barat. Nama : Sangkot NPM/NIRM : 019030038/019.16.1.2.2.1.0975 Pembimbing 1 : Nazaruddin NIDN : 2101058701 Pembimbing 2 : Efrimanda Sari Hasibuan NIDN : 212304910 Tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengungkapkan data-data yang di dapat, & mendeskripsikan metode dan model pembelajaran yang digunakan guru terkait dengan materi pendidikan tauhid di sekolah. 2). Untuk mendeskrispikan upaya-upaya yang dilakukan guru terkait dengan pendidikan tauhid. 3). Untuk mendeskripsikan kendala yang dialami guru dalam menerapkan pendidikan tauhid. Metode Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dilakukan dengan cara mendeskripsikan kegiatan pembelajaran pendidikan tauhid di Raudhatul Athfal Uswah Al Islam Kecamatan Medan Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Teknik Analisis data yang digunakan di mulai dengan menganalisis data sebelum terjun ke lapangan kemudian menganalisis data yang telah di dapat setelah terjun ke lapangan dengan tahap 1). Mereduksi data dengan mencatat dan merekam, serta mendokumentasikan hal-hal yang terjadi di lapangan, 2). Menyajikan data dengan cara menguraikan dan mendeskripsikan data yang telah di dapat dari lapangan, 3). Menyimpulkan data dengan mengolah data yang telah di dapat dan menyimpulkannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran tauhid ialah ceramah, tanya jawab, uswah/teladan,kisah/cerita,bernyanyi dan pembiasaan. Guru mengupayakan membiasakan peserta didik melaksanakan kegiatan terkait dengan pendidikan tauhid yang di lakukan di sekolah seperti melaksanakan shalat dhuha, shalat dzuhur berjamah, membaca al- Asma al Husna, menghafal surat-surat pilihan, membaca juz „amma, dan merayakan hari besar islam. Faktor pendukung dalam pengimplementasian pendidikan tauhid di Raudhatul Athfal Uswah Al Islam. Adapun faktor pendukung dalam pengimplementasian pendidikan tauhid adalah minat belajar peserta didik yang tinggi, kompetensi guru yang baik dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, dukungan orang tua serta lingkungan masyarakat yang baik. Terdapat pula faktor penghambat dalam pengimplementasian pendidikan tauhid adalah naik dan turunnya minat belajar peserta didik, tingkat intelgensi peserta didik yang berbeda-beda, kemampuan guru dalam mengelola kelas, fasilitas sekolah yang kurang memadai . Kata kunci: Implementasi Pendidikan Tauhid,
ABSTRAKIMPLEMENTASI KEGIATAN PERMAINAN KOLASE DALAM MENGEMBANGKAN MOTORIK HALUS PADA ANAK USIA 5-6 TAHUN DI RA. QURRATU A’YUN KECAMATAN DELI TUA KABUPATEN DELI SERDANGNama : Zahratun WardaNPM/NIRM : 019030044/019.16.1.2.2.I.0981Pembimbing I : Efri Manda Sari HasibuanNIDN : 2123049102Pembimbing II : Surya Hoirul Ahsan DalimunteNIDN : 2121078402Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kegiatan Permainan Kolase Dalam Mengembangkan Motorik Halus Pada Anak Usia 5-6 Tahun Di RA. Qurratu A‘yun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang dengan rumusan masalah 1). Bagaimana implementasi kegiatan permainan kolase dalam mengembangkan kemampuan motorik halus pada anak usia 5-6 tahun 2). Bagaimana Meningkatkan kemampuan motorik halus anak dengan menggunakan kegiatan permainan kolase 3). Bagaimana aktifitas guru dalam pembelajaran dengan permainan kolase pada anak 5-6 tahun. Pendekatan menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Subyek penelitian ini adalah 15 peserta didik terdiri dari 7 anak laki-laki dan 8 anak perempuan di RA. Qurratu A‘yun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. Data dikumpulkan melalui observasi,dokumentasi, tes dan wawancara. Analisa data dilakukan dengan prosedur pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian, menunjukan bahwa terjadi perkembangan kemampuan motorik halus dengan kegiatan permainan kolase di RA. RA. Qurratu A‘yun Deli Tua. Perkembangan kemampuan motorik halus pada penelitian ini dapat dilihat pada tercapainya indikator yang telah ditetapkan yaitu meningkatnya kemampuan anak dalam menggunakan keterampilan tangan kanan dan kiri juga jari menunjukkan kategori Berkembang Sesuai Harapan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam Implementasi Kegiatan Permainan Kolase Dalam Mengembangkan Motorik Halus Pada Anak Usia 5-6 Tahun Di RA. Qurratu A‘yun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Kata Kunci: Kegiatan Kolase, Motorik Halus , Anak Usia Dini
ABSTRAKAbriadi Sukri Lubis, 2023. (Pemahaman Masyarakat Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Memaknai Perceraian, Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam). Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arafah. (STAIDA). Pembimbing (I) Evriza Noverda Nasution, M.A, (II) Reza Saputra, M.Kn.Kata kunci: Pemahaman Masyarakat Memaknai Perceraian, Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam.Tujuan penulisan Untuk mengetahui Konsep Perceraian Dalam Hukum Islam, Aturan Perceraian Dalam kompilasi Hukum Islam, Pemahaman Masyarakat Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Memaknai Tentang Perceraian. Metode yang di gunakan adalah sosio-legal.Hasil dari penelitian ini bahwa Pemahaman masyarakat desa lama Kecamatan Pancur Batu tentang perceraian sudah cukup bagus atau masyarakat desa lama sudah cukup memahami tentang perceraian dalam hukum Islam ataupun kompilasi hukum Islam itu sendiri hanya saja masih ada warga yang tidak mengikuti aturan dalam hukum Islam ataupun kompilasi hukum Islam sebagai suatu aturan yang telah ditetapkan baik secara agama maupun Negara.
ABSTRAK NAMA : MUHAMMAD MARTA WIJAYA NIM : 019020031 Pembimbing I : Evriza Noverda Nst, M.A NIDN : 2124118101 Pembimbing II : Indra Bachri, M.Ag 16 NIDN : 2114118104 Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita, dengan tujuan mengharap ridho Allah agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah. Dalam islam pernikahan suatu hal yang sakral dan disunnahkan untuk menjalankan ibadah pernikahan. Efektivitas bimbingan pra nikah pada calon pengantin sangat diperlukan pada setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris, dengan mengambil latar belakang KUA Kecamatan Hamparan Perak. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa hal yang dapat disimpulkan: 1. Pelaksanaan bimbingan Pra Nikah bagi calon pengantin yang diterapkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, sudah efektif. Karena dilaksanakan secara berkelompok, penentuan waktu berdasarkan kesepakatan, ditinjau dari petugas sudah melaksanakan dengan baik sesuai dengan fungsinya, inovasi program bimbingan yaitu kursus pra nikah dan pada seminar, program bimbingan /sosialisasi di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi dan majelis ta’lim, ditinjau dari calon pengantin sudah sesuai dengan syarat tahapan pelaksanaan bimbingan. Faktor pendukung dalam pelaksanaan bimbingan Pra Nikah di KUA Kecamatan Hamparan Perak yaitu: a. Antusiasme peserta. b. Pembimbing keagamaan yang kompeten. c. Citra KUA Kecamatan Hamparan Perak cukup baik dan efektif. Sedangkan faktor penghambat ditinjau dari calon pengantin yaitu: a. Anggaran pelaksanaan terbatas. b. Pemateri lain tidak bersama-sama dalam pelaksanaan bimbingan. c. Sarana prasarana masih kurang seperti tidak tersedianya jaringan internet, papan tulis, yang belum tertata dan keterbatasan waktu pelaksanaan bimbingan bagi para calon pengantin. Kata Kunci: Efektivitas, Pra Nikah, Calon Pengantin.
ABSTRAK PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MENIKAH SATU MARGA DI DALAM ADAT KARO (Studi Kasus Desa Namomirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara) Nama : Sahroni Alam Hasibuan NPM/NIRM : 019020035/019.16.2.1.1.I.0993 Email : sahroni.alhasby@gmail.com Pembimbing I : Reza Saputra, M.Kn NIDN : 2120129101 Email : rezasaputraibrahim@gmail.com Pembimbing II : Dr. Usman Betawi, M.H.I NIDN : 2120098204 Email : ikramhamdi1982@gmail.com Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai Pandangan Hukum Islam Terhadap Larangan Menikah Satu Marga Di Dalam Adat Karo. Dimana yang menjadi rumusan masalah adalah Bagaimana Tata Cara Pelaksanaan Pernikahan Satu Marga Di Dalam Adat Karo, Bagaimana Dampak Dari Pernikahan Satu Marga Di Dalam Adat Suku Karo, Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap larangan Pernikahan Satu Marga Di Dalam Adat Karo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif-Empiris dengan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur- unsur empiris. Dalam metode penelitian normatif-empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undangundang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini meliputi: (1) Wawancara, dan (2) Dokumentasi (studi pustaka). Kesimpulan dari temuan penelitian menunjukkan bahwa; Tidak ada ayat Al-Qur’an dan ḥadis Nabi saw yang melarang perkawinan semarga. Adat istiadat yang ada pada suku Batak Karo dilandasi atas keyakinan yang secara turun temurun dari nenek moyang. Walaupun masyarakat mengetahui bawa AlQur’an tidak melarang adanya pernikahan semarga, namun larangan tersebut sangat dipercayai masyarakat dan takutterkena sanksi bila melanggarnya. Tidak ada hukum yang mengatakan bahwa perkawinan semarga itu halal atau haram. Dengan demikaian perkawinan semarga itu mubah dilakukan siapasaja. Tetapi pandangan masyarakat akan buruk kepada keluarga dan orang yang melakukan. Dalam sistem perundang-undangan dan KHI juga tidak terdapat adanya larangan mengenai perkawinan semarga. Kata kunci : Pernikahan, Larangan Nikah Satu Marga, Hukum Islam, Adat Karo.
ABSTRAKTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM KARO (Studi Kasus Di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang) Nama : Sri Dewi NPM/NIRM : 019020036/019.16.2.1.1.I.0994 Pembimbing I : Indra Bachri, S.H.I.,M.Ag NIDN : 2114118104 Pembimbing II : Riri Silvia, S.H.,M.A NIDN : 2105047701 Hukum Waris Islam adalah hukum yang mengatur pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa yang berhak menjadi ahli waris, dan bagiannya masing-masing. Ketentuan tersebut telah ditetapkan di dalam Al-Qur’an dan Hadist, secara rinci dan jelas. Pewarisan Islam menggunakan sistem bilateral yang bersifat individual. Pewarisan masyarakat Muslim Karo adalah Pewarisan Menurut kekerabatan Patrilineal yaitu dari jalur keturunan ayah. Anak perempuan tidak berhak menerima warisan, hanya diberikan bagian-bagian dari saudara laki-laki berdasarkan kekelengen (kasih sayang). Skripsi ini menggunakan metode Normatif-Empiris yaitu metode yang menekankan pada aspek pemahaman lebih mendalam terhadap suatu permasalahan di suatu tempat. Melalui beberapa referensi E-book dan Buku, serta Wawancara kepada Tokoh Adat Muslim Karo, Kalimbubu (orang yang dihormati) dan beberapa masyarakat Muslim Karo di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Penulis menyimpulkan bahwa Sistem pembagian harta waris masyarakat Muslim Karo berdasarkan jalur kekerabatan Patrilineal dengan sistem Individual dan kolektif. Pada kenyataan hukum adat yang berlaku bahwa Sistem Pembagian Harta Warisan Muslim Karo ditinjau dari hukum Islam memiliki perbedaan Maka perbedaan inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti permasalahan ini, hingga tuntas dan menjadi sebuah karya ilmiah (Skripsi). Masyarakat di desa Lau Bakeri masih tetap berpegang teguh pada adat istiadatya. Ditinjau dari hukum Islam, yang berhak mendapatkan harta waris adalah orang yang memiliki hubungan darah, memiliki hubungan perkawinan dan Orang yang memerdekakan Budak (Al-Wala’) itu Artinya bahwa pembagian harta waris masyarakat Muslim Karo ini tidak merujuk pada hukum Islam yang bersumber dari Kitabullah dan sunnatullah, melaikan merujuk kepada hukum adat. Kata Kunci: Sistem, Waris Islam, Waris Muslim Karo